Teknologi AI yang dapat menirukan karya musisi telah memicu kontroversi. Pada April 2023, lebih dari 200 artis menandatangani surat terbuka yang menuntut perlindungan karya mereka dari penggunaan AI yang bisa melanggar hak cipta dan merusak ekosistem musik.
Selain itu, label rekaman juga bersikap tegas terhadap pelanggaran hak cipta. Pada 24 Juni, Sony Music Entertainment, Universal Music Group, dan Warner Records mengajukan gugatan terhadap generator musik Suno dan Omio atas pelanggaran hak cipta besar-besaran.
Mereka menuntut kedua platform tersebut menghentikan penggunaan lagu-lagu mereka dan meminta kompensasi sebesar 150 ribu dolar AS (Rp2,4 milyar) per karya.
Baca Juga: OJK Blokir Lebih dari 5.000 Entitas Pinjol Ilegal di Indonesia
YouTube terus berupaya untuk menemukan cara terbaik dalam mengintegrasikan teknologi AI ke dalam layanan mereka, sambil mempertimbangkan hak-hak para artis dan label rekaman.
Negosiasi yang sedang berlangsung ini menunjukkan langkah signifikan dalam upaya tersebut. (Pikiran Rakyat Media Network)