YouTube Negosiasi Lisensi Lagu dengan Label Rekaman untuk Pelatihan AI

- 28 Juni 2024, 14:53 WIB
Ilustrasi Platform AI.
Ilustrasi Platform AI. /teknologi Artificial Intelligence/

Portal Kota - YouTube, platform streaming video yang dikembangkan oleh Google, dikabarkan sedang dalam proses negosiasi dengan beberapa label rekaman besar untuk membeli lisensi lagu.

Langkah ini dilakukan untuk melatih teknologi kecerdasan buatan (AI) yang sedang mereka kembangkan.

Menurut laporan dari Financial Times yang dikutip oleh Engadget pada Jumat, YouTube sedang berbicara dengan tiga label rekaman utama: Sony Music Entertainment, Universal Music Group, dan Warner Records.

Tujuan YouTube adalah memperoleh lisensi katalog lagu dari label-label tersebut untuk meningkatkan kemampuan AI dalam menghasilkan lagu yang meniru gaya artis-artis terkenal.

Baca Juga: Desa Doloduo II Raih Penghargaan Lomba Desa Tingkat Provinsi: Dedikasi Pj Bupati Bolmong Mendorong Prestasi

Namun, keputusan akhir terkait lisensi ini tidak sepenuhnya berada di tangan label rekaman. Musisi yang memiliki lagu juga memiliki hak untuk memutuskan apakah mereka ingin menjual lisensi lagu mereka kepada YouTube atau tidak.

Pada November 2024, YouTube memperkenalkan fitur Dream Track, sebuah teknologi AI yang memungkinkan beberapa kreator terpilih untuk membuat lagu menggunakan suara dari beberapa penyanyi populer, termasuk John Legend dan Charli XCX.

Namun, dalam uji coba alat ini, hanya tersedia suara dari sembilan penyanyi yaitu Alec Benjamin, Charlie Puth, Charli XCX, Demi Lovato, John Legend, Papoose, Sia, T-Pain, dan Troye Sivan.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Komandan Korem 131 Santiago di Bolmong Dijadikan Momentum untuk Berbagai Situasi Daerah

Teknologi AI yang dapat menirukan karya musisi telah memicu kontroversi. Pada April 2023, lebih dari 200 artis menandatangani surat terbuka yang menuntut perlindungan karya mereka dari penggunaan AI yang bisa melanggar hak cipta dan merusak ekosistem musik.

Selain itu, label rekaman juga bersikap tegas terhadap pelanggaran hak cipta. Pada 24 Juni, Sony Music Entertainment, Universal Music Group, dan Warner Records mengajukan gugatan terhadap generator musik Suno dan Omio atas pelanggaran hak cipta besar-besaran.

Mereka menuntut kedua platform tersebut menghentikan penggunaan lagu-lagu mereka dan meminta kompensasi sebesar 150 ribu dolar AS (Rp2,4 milyar) per karya.

Baca Juga: OJK Blokir Lebih dari 5.000 Entitas Pinjol Ilegal di Indonesia

YouTube terus berupaya untuk menemukan cara terbaik dalam mengintegrasikan teknologi AI ke dalam layanan mereka, sambil mempertimbangkan hak-hak para artis dan label rekaman.
Negosiasi yang sedang berlangsung ini menunjukkan langkah signifikan dalam upaya tersebut. (Pikiran Rakyat Media Network)

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah