Dalam konteks survei ini, terdapat pula beberapa lembaga lain yang mendapat tingkat kepercayaan yang cukup tinggi, seperti Presiden (91%) dan Kejaksaan Agung (76%).
Namun demikian, lembaga seperti DPR (65%) dan partai politik (62%) masih memiliki tingkat kepercayaan yang lebih rendah.
Hasil survei ini memberikan gambaran penting tentang persepsi masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.
Tingkat kepercayaan yang tinggi menunjukkan bahwa masyarakat menganggap lembaga tersebut dapat dipercaya dalam menjalankan tugasnya.
Namun, perbaikan terus diperlukan untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga negara dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara maksimal.***