Portalkotamobagu.co.id-Massa meminta Presiden RI Ir. Jokowidodo (Jokowi) untuk mencopot Muhammad Rudi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengusaha (BP) Batam.
Kalimat tersebut dilontarkan oleh massa masyarakat adat Melayu saat berunjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam , Kota Batam, pada Senin, 11 September 2023.
Tuntutan tersebut adalah salah satu poin dari isi orasi yaitu menolak pengusuran Pulau Rempang Galang, mendesak Polri dan TNI membubarkan posko yang didirikan di Rempang Galang, serta menghentikan intimidasi kepada orang Melayu, menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang.
Meminta Presiden mencopot Muhammad Rudi, dari jabatannya sebagai Kepala BP Batam.
Serta meminta bebaskan warga Rempang Galang yang ditahan, kata orator aksi yang berasal dari Laskar Pembela Marwah Melayu.
Sampai berita ini diturunkan massa masih berkumpul di depan kantor BP Batam. Mereka meminta Muhammad Rudi menyetujui tuntutan tersebut.
“Kami tidak bernegosiasi, silakan datang langsung ke kami, kami tidak mau masuk ke dalam,” katanya dilansir dari tempo.co.
Unjuk rasa ini merupakan buntut dari rencana pengosongan lahan yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City.
Pengosongan itu berakhir kericuhan setelah massa melakukan aksi penolakan dengan memblokir jalan ke kawasan mereka.