INFO LOKER: Kejaksaan Negeri Solok Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Posisi yang Dibutuhkan dan Syaratnya

- 9 Agustus 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Negeri Solok
Ilustrasi Kejaksaan Negeri Solok /Tangkap Layar/
  • Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta cair berwarna hitam yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Attn: Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Solok. Cantumkan kode posisi yang dilamar.
  • Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir yang telah dilegalisir.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Pas Foto 4x6 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar.
  • Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae/CV) yang mencakup biodata, pengalaman kerja, dan nomor kontak WhatsApp yang dapat dihubungi.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh dokter.

Baca Juga: Jangan Beri Tahu Siapa-Siapa! Inilah 8 Aplikasi yang Dapat Hasilkan Uang dengan Mudah dan Cepat

Tahapan Rekrutmen

  • Pendaftaran: 07 Agustus 2023 - 11 Agustus 2023.
  • Seleksi Administrasi: (jadwal akan diumumkan kemudian).
  • Seleksi dan Wawancara: (jadwal akan diumumkan kemudian).
  • Pengumuman Diterima: (jadwal akan diumumkan kemudian).

Pengiriman Lamaran

Lamaran dan CV dapat dikirimkan ke alamat berikut:
KANTOR KEJAKSAAN NEGERI SOLOK
Jl. M. Yamin No. 3, Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati
Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat 27322

Baca Juga: HEBOH! Kawasaki Merilis Detail Sepeda Motor Listrik Ninja e-1 dan Z e-1

Kontak

Hubungi: 0852 7794 8578

Perhatian

Tidak ada biaya yang diperlukan dalam proses pendaftaran. Pastikan untuk mematuhi persyaratan dan petunjuk yang telah disebutkan di atas.

Artikel di atas merupakan informasi terkini mengenai lowongan kerja Pramubakti/Petugas Kebersihan di Kejaksaan Negeri Solok. Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon pelamar yang memenuhi persyaratan.***

Halaman:

Editor: Diki Cahya Mulya Gobel

Sumber: lokernas.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah