Setidaknya, ada lima alasan penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober, yaitu:
1. Sebagai penekanan sejarah Indonesia yang genuine dan authentic, yang tidak terpisahkan dari episteme bangsa.
2. Mengonfirmasi kekuatan relasi Islam dan Indonesia secara sosio politik.
3. Meneguhkan persatuan umat Islam yang telah terafiliasi dan menyejarah dalam ormas Islam dan partai politik yang bereda, dengan perbedaan melebur dalam kesantrian yang sama.
4. Mainstreaming santri yang berpotensi termajinalkan oleh derasnya arus globalisasi.
5. Menegaskan distingsi Indonesia yang religius demokratis, atau upaya merawat dan mempertahankan religiusitas Indonesia yang demokratis di tengah kontestasi pengaruh ideologi agama global yang cenderung ekstrim radikal.
Itulah sejarah peringatan Hari Santi Nasional dan alasan memperingatinya.***