Survei Indeks Literasi Digital Nasional, Indonesia Masuk Kategori 'Sedang' tentang Hoaks

- 15 Oktober 2022, 20:17 WIB
Hoaks di Indonesia kategori 'sedang' / international binus
Hoaks di Indonesia kategori 'sedang' / international binus /

"Pemerintah harus berkolaborasi dengan masyarakat dan stakeholder lainnya agar nilai-nilai kebenaran dan etika dapat dijalankan tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dalam menggunakan teknologi digital,” tuturnya.

Baca Juga: 25 Kata dalam Bahasa Makassar serta Artinya ini Masuk KBBI, Mulai dari Acuci hingga Tumanurung

Sementara itu, Indriastuty yang akrab disapa Tuteh dalam paparannya menyampaikan bahwa sekarang ini terdapat racun di dalam masyarakat.

Racun yang dimaksud adalah kebiasaan ingin dianggap paling pertama tahu tentang sesuatu.

Hal ini, lanjutnya, membuat masyarakat cenderung tidak melakukan verifikasi terhadap suatu informasi agar cepat menyebarkan informasi itu.

Tuteh juga memaparkan bahwa ada enam cara menangkal hoaks di masyarakat, yaitu

  1. Waspadai judul berita yang provokatif
  2. Cermati situs berita yang dibaca
  3. Cek keaslian foto/video yang tersebar
  4. Saring sebelum sharing
  5. Ikuti situs antihoaks
  6. Jangan berhenti menyebarkan informasi cara menangkal hoaks.

Senada disampaikan Ferdinandus Lidang. Dia mengingatkan peserta workshop untuk selalu menjaga keamanan akun media sosial saat beraktivitas secara digital.

Baca Juga: Sejarah Hari Museum Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 12 Oktober

“Hati-hati mengklik tautan di media sosial, karena dapat mengakibatkan akun kita diakses dan kita dapat menjadi korban hoax," tuturnya.

Kadis Kominfo Nagekeo Andreas Ndona Corsini menuturkan bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan media sosial tanpa berpikir cara menjaga sikapnya.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah