Polisi Berhasil Menangkap 3 Pengedar Narkoba, Lewat Jasa Pengiriman Barang

- 21 September 2022, 23:24 WIB
/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis Ganja, dengan menggunakan jasa pengiriman barang yang melibatkan oknum karyawan jasa pengiriman tersebut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi menyampaikan, dalam pengungkapan dan pengembangannya, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku.

“Tiga pelaku yakni FR (26) warga Kec. Tanah Sareal Kota Bogor Prov. Jawa Barat, RS (33) warga Kec Tambora Jakarta Barat dan RM (26) warga Kec. Cibinong Kab. Bogor Prov. Jawa Barat," ujarnya.

Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Ciputat Polisi Berhasil Amankan 15 Kilogram Sabu

Dikatakan, kronologis penangkapan berawal dari informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja, dengan modus mengirim paket lewat jasa pengiriman JNE.

"Menindaklanjuti informasi tersebut pada Sabtu (10/09/22) tim Opsnal Subdit III Ditrrsnarkoba Polda Banten melakukan pengecekan ke gudang transit JNE di Tangerang City, Banten dan benar bahwa ada paket yang berisi narkotika jenis ganja dari Medan-Sumut yang akan dikirim ke Bogor," ungkap Wadirresnarkoba Polda Banten.

Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Andreano Setiawan mengatakan, petugas melakukan pengawalan terhadap paket tersebut atau control delivery dan berkoordinasi dengan pihak JNE Pusat Bogor di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor- Jawa Barat untuk mengetahui siapa penerimanya.

Baca Juga: Viral Hanya Bermodal Feeling Pria ini Berhasil Mengukur Lebar Pintu, Aksinya Dipuji Warganet

"Namun sampai dengan Rabu (14/09/22) telah datang sebanyak 5 paket masing-masing berisi 2 Kg ganja, tetapi tidak ada yang mengambil bahkan setelah ditelusuri alamat penerimanya tidak jelas," jelas Wadirresnarkoba Polda Banten.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x