Prinsip yang kedua kata Rumah Pancasila, adalah tempat dan waktu yang tepat.
Ulang tahun itu adalah cara kita semua sebagai manusia untuk mengucapkan syukur pada Tuhan TME, bahwa diberikan umur dengan maksud agar kita itu menjadi sebuah rahmat, karunia dan menjadi terang di dalam mengupayakan semua aspirasi dari masyarakat.
Aspirasi dari konstituen kita di daerah manapun yang kita wakili, untuk disampaikan kepada pemerintah. Sehingga dengan berdampingan kita mampu membuat regulasi dan kebijakan, untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Maka gedung DPR itu adalah ruangan dan tempat yang suci dan sakral. Di mana tempat itu dipakai sebagai tempat pergulatan Wakil Rakyat dalam mengemban semua permintaan-permintaan keinginan aspirasi dari pada masyarakat ini.
Maka tidak layak dan tidak patut atau tidak pantas, ketika sebuah acara ulang tahun itu dilakukan di dalam gedung DPR RI.
Selanjutnya kata Rumah Pancasila, kita dapat melihat bahwa situasi saat ini adalah di mana masyarakat merasa susah akibat naiknya BBM.
Maka seharusnya di gedung yang sakral dan suci itu, Anggota DPR RI, adalah duduk bersama, kemudian merumuskan apa yang harus dilakukan dengan memanggil pemerintah yang berkaitan dengan kenaikan BBM, menegur mereka sekaligus meminta untuk merubah kebijaksanaannya, atau membatalkannya, untuk mengembalikan harga BBM sesuai dengan kemampuan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Aston Martin Vantage V8, Mobil Termahal Lisa Blackpink, Ini Spesifikasinya!
Terkait dengan Ketua DPRD Lumajang yang mengundurkan diri, karena tidak hafal sila ke-4 Pancasila di kegiatan HMI, adalah sikap yang terpuji.