PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum sebesar Rp 3.500.000.
Total anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang disiapkan pemerintah tahun ini adalah sebesar Rp 9,6 triliun
Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima atau tidak, pengecekan bisa dilakukan mrlalui situs BPJS Ketenagakerjaan atau di situs Kemnaker.
Baca Juga: Bagi yang Belum Tahu! Begini Cara Cek Namamu Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BLT BBM
Dirangkum dari situs BSU Kemnaker, berikut ini cara mengecek penerima BSU 2022 :
Cara cek BSU lewat kemnaker.go.id
1. Buka situs https://kemnaker.go.id/
2. Klik pada "Daftar". Jika Anda belum memiliki akun, klik pada "Daftar Sekarang" untuk membuat akun terlebih dahulu.
3. Pekerja yang sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan Login ke akun Anda