Siap-siap BSU 2022 Cair, Ini Mekanisme Penyalurannya

- 9 September 2022, 20:48 WIB
BSU akan segera disalurkan, berikut mekanismenya
BSU akan segera disalurkan, berikut mekanismenya /Pexels/Pavel Danilyuk


PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU tahun 2022, akan segera dilakukan.

Diunggah akun Instagram @kemnaker Jumat 9 September 2022, penyaluran BSU ini memiliki sedikitnya 4 mekanisme.

Di mana mekanisme penyaluran BSU yang pertama harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan data calon penerima adalah yang memenuhi syarat.

Kemudian calon penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, akan di check dan screening tentang kelengkapan data, kesesuaian format data, maupun duplikasi data.

Baca Juga: Sudah Murah dan Canggih, 5 Jenis Mobil ini Tak Terpengaruh dengan Kenaikan Harga BBM, Cek Disini!

Selanjutnya dilakukan pemadanan data, apa calon penerima BSU juga terdaftar sebagai Penerima kartu prakerja, BPUM, PKH, atau sebagai PNS, TNI atau POLRI.

Setelah melalui Kemnaker RI, selanjutnya calon penerima BSU, oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu, akan akan melakukan pencairan dana melalui rekening Bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia.

Untuk Bank Himbara dan BSI, bertugas untuk pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima BSU.

Baca Juga: Tak Perlu BBM, Mobil ini Disebut yang Pertama Gunakan Air untuk Bahan Bakar

Sementara untuk PT POS Indonesia, penyaluran bisa dilakukan dengan Penerima BSU datang langsung ke kantor Pos, petugas Pos datang ke komunitas atau perusahaan dan atau Diantar langsung ke rumah penerima BSU.

Editor: Yogi Farlin Mokoagow

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x