Cara Cek dan Mendaftar Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu

- 7 September 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Antara.News

   

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Silahkan cek data anda di link bsu.kemnaker.go.id untuk melihat bantuan Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp600 ribu.

Selain website resmi Kementrian Ketenagakerjaan, pekerja juga bisa login melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mencari tau data diri terdaftar ke dalam BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji atau BSU diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan kepada 16 juta pekerja. Besaran BSU yang diberikan yakni sebesar Rp 600 ribu, untuk pekerja dengan upah dibawah Rp 3,5 juta.

BLT Subsidi Gaji ini merupakan program pemerintah pusat guna menangani para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.  Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU hanya diberikan satu kali untuk setiap buruh/pekerja.

 Baca Juga: Lebih Murah dan Ramah Lingkungan Mobil Suzuki Ini Harganya Dibawah Agya dan Ayla

Untuk pekerja yang memenuhi syarat penerima, maka bisa langsung cek data secara online melalui link yang sudah disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan mengklik bsu.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id serta bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji merupakan langkah pemerintah pusat untuk melindungi serta meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh yang saat ini masih terdampak virus Covid-19.

Adapun pekerja yang memenuhi syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU yakni bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Dikutip dari laman resmi Kementrian Ketenagakerjaan, pekerja bisa mengakses link bsu.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id serta bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 Baca Juga: MOTOR BEBEK KEREN! Kerabat Honda Supra Fit Dilahirkan Kembali, Irit BBM dan Sangat Murah

Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU RP 600 ribu:

- WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Cara cek atau mendaftar penerima BLT Subsidi Gaji Kementerian Ketenagakerjaan.

- Login ke bsu.kemnaker.go.id

- Klik menu "pengecekan"

- Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.

- Masukkan data lengkap dan selesaikan pendaftaran akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

- Login ke akun yang telah diaktivasi.

Baca Juga: Edo Tensei! Yamaha Crypton Reborn 2023 Hadir Kembali, Sebagai Penghancur Honda Revo Series, Ini Detailnya

Apabila pekerja telah selesai melakukan pendaftaran, maka akan mendapatkan notifikasi terkait status sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Jika memenuhi syarat penerima, notifikasi akan muncul dengan tulisan "telah ditetapkan sebagai penerima BSU". ***

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah