PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Kasus meninggalnya Bragadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J manjadi sorotan publik saat ini.
Kasus pembunuhan ini masih dalam tahap penyidikan Polri, kini kasus tersebut mengagetkan publik setelah Bharada E secara tiba-tiba mencabut kuasa kepda Deolipa Yumara dan Burhanuddin Kabar.
Deolipa Yumara mengatakan pencabutan kuasa hukum atas dirinya di terimanya melalui pesan whatsapp.
Baca Juga: New Yamaha YZF R9 2022 Segera Dirilis? Bakal Jadi Motor Terganas di Kelas Sportbike Nih
"Saya baru dapat pesan WA yang saya terima dari anak buah saya, dari kantor pengacara saya di Condet," kata Deolipa Yumara.
Pencabutan kuasa itu dibacakan Deolipa Yumara atas nama Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, saat sedang live di acara kontroversi di MetroTV Kamis, (11/8/2022).
Ia mengaku baru mendapatkan surat pemutusan kuasa berupa foto surat tersebut pada hari ini Jumat 12 Agustus 2022.
Surat pencabutan kuasa katanya diketik kemudian ditandatangani oleh Bharada E dilengkapi dengan materai pada Rabu 10 Agustus 2022.