Penyelidikan Beras Bantuan Dikubur Akhirnya Dihentikan, Berikut Penjelasan Polda Metro Jaya

- 4 Agustus 2022, 23:47 WIB
Konferensi pers Humas Polda Metro Jaya
Konferensi pers Humas Polda Metro Jaya /

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes pol Auliansyah Lubis mengatakan, karena tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum maka proses penyelidikan dari temuan beras bantuan sosial (bansos) yang tertanam di sebuah tanah lapang di Depok tersebut dihentikan polisi.

Baca Juga: GP Ansor Kabupaten Blitar Tanggapi Oknum Banser di Padepokan Gus Samsuddin

Kombes Auliansyah menambahkan, penghentian penyelidikan tersebut dilakukan karena dokumen yang diberikan oleh pihak JNE sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.

“Bukti dokumen penggantian sudah ada tentunya,” tambahnya.

Lebih lanjut, dengan diberikannya dokumen yang diminta penyidik terkait hal tersebut, proses penyelidikan dihentikan.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Lakukan Pendalaman Terkait Penimbunan Bansos Presiden di Depok

“Makanya kami menyampaikan pada hari ini, bahwa sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah