Polda Jateng Berhasil Ungkap Penembakan Istri Anggota TNI, Motif Cinta Segitiga

- 25 Juli 2022, 22:46 WIB
Konferensi pers Polda Jawa Tengah
Konferensi pers Polda Jawa Tengah /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap lima pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 25 Juli 2022.

Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mendapat bayaran senilai Rp120 juta dari Kopda M, yang merupakan suami korban.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial S alias Babi dan PAN sebagai eksekutor, kemudian S dan AS sebagai tim pengawas dan DS sebagai penyedia senjata api yang digunakan untuk penembakan.

Baca Juga: Polri Gelar Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Dilokasi Rumah Dinas Kadiv Propam

"Modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api. Motifnya adalah memperoleh upah, dan para pelaku setelah diberi uang hasil kompensasi ada yang dibelikan motor dan emas. Kini sudah berhasil kita sita (sebagai barang bukti)," jelasnya.

Kapolda mengatakan, adapun perolehan senjata api rakitan tersebut dibeli oleh kedua eksekutor dari tersangka DS seharga Rp 3 juta, senjata dipegang dan ditembakan sebanyak beberapa kali oleh tersangka S.

"Dilakukan eksekutor oleh saudara Babi sebanyak dua kali, Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan dia kembali ke posko 200 meter dapat instruksi dari suami saudara M untuk dilakukan tembakan kedua," ujarnya.

Baca Juga: Viral Presiden Jokowi Nyatakan Perang Dengan Malaysia

"Jadi tembakan pertama tembus, di TKP kita temukan proyektil satu. Kemudian tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang sekarang diangkat, yang mana dua proyektil berhasil amankan," Tambah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x