Polri Terbitkan Yellow Notice Ke Interpol Untuk Pencarian Emmiril Kahn Mumtadz

- 30 Mei 2022, 19:15 WIB
Polri Terbitkan Yellow Notice Ke Interpol Untuk Pencarian Emmiril Kahn Mumtadz
Polri Terbitkan Yellow Notice Ke Interpol Untuk Pencarian Emmiril Kahn Mumtadz /

PORTAL, KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Hilangnya anak sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmiril Kahn Mumtadz usai terseret arus di sungai Aare menjadi sorotan warga Indonesia.

Sebagai upaya agar Emmiril Kahn Mumtadz cepat ditemukan kepolisian Indonesia melalui Div Hubinter (Sekretaris NCB Interpol Indonesia) menertibkan  Yellow Notice untuk membantu pencarian Eril.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan upaya  pencarian putra Ridwal Kamil, Emmiril Kahn Polri telah melakukan langkah-langkah proaktif.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius 31 Mei 2022: Hari ini Penuh Saran tentang Cinta, Sementara Keuangan Anda Menarik

“Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan, prinsipnya Polri Polri bekerja sama dengan KBRI dan Interpol, Kepolisian Swiss setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,”kata Dedi dilansir dari Jawa Pos, Senin (30/5).

Lanjutnya, bahwa penerbitan Yellow Notice ini merupakan permohonan atau imbauan kepada lembaga di seluruh dunia untuk permintaan menemukan orang (Emmiril Kahn) baik karena korban pencurian atau tindak kejahatan.

Terbitnya Yellow Notice diharapkan dapat meningkatkan peluang menemukan orang yang hilang apabila korban kemungkinan dibawa berpergian di luar negeri.

Baca Juga: Mengejutkan! 7 Fakta Sungai Aare Swis Lokasi Hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz

Lebih lanjut Dib Hubinter Polri menjelaskan pihaknnya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa untuk meminta identitas korban hilang (Eril) sebagai permintaan Yellow Notice ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol dunia.

Halaman:

Editor: Rudini Radiman

Sumber: Jawa Pos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah