PIKIRAN RAKYAT – Dizaman Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Andika Perkasa, para keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI), dibolehkan mendaftar tentara.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, tidak ada aturan yang melarang keturunan PKI ikut mendaftar sebagai anggota TNI atau tentara.
Pernyataan Jenderal Andika Perkasa ini, terkait keturunan PKI dibolehkan untuk ikut seleksi tentara, dipaparkannya langsung pada saat menggelar rapat dengan jajaran panitia penerimaan prajurit TNI tahun 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Bisa Menjadi Motivasi Hidup, Mengapa? Simak ini penjelasanya
Sekedar informasi, sejauh ini keturunan PKI tidak dibolehkan ikut seleksi TNI, kendati baru diketahui setelah proses pendidikan di sekolah militer sudah mulai berjalan, yang bersangkutan tetap akan dikeluarkan dan tidak diluluskan.
Dikutip dari kanal YouTube milik Jenderal Andika Perkasa, rapat tersebut berlangsung beberapa sesi, salah satunya tentang pemaparan penerimaan prajurit TNI, mulai awal hingga akhir.
Pada sesi itu, Jenderal Andika mempertanyakan ketentuan yang melarang keturunan PKI mendaftar jadi TNI.
Mendengar pertanyaan Jenderal , salah satu panitia seleksi langsung menyebut landasannya adalah TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, yang menjadi dasar hukum anak keturunan PKI dilarang menjadi prajurit TNI.