Dua Pelaku Pembunuhan Anggota Samapta Polda Papua Berhasil Dibekuk, Satu Masih Buron

- 25 Maret 2022, 21:44 WIB
Kapolresta Jayapura kota Kombes Pol Gustav Urbinas saat
Kapolresta Jayapura kota Kombes Pol Gustav Urbinas saat /Tribratanews Papua /

PIKIRAN RAKYAT - Akhirnya pihak Polresta Jayapura Kota, berhasil mengungkap kasus penganiyaan hingga korban Bripda Anton Julez Matatula meninggal dunia. 

Diketahui korban Bripda Anton Julez Matatula merupakan, Anggota Dit Samapta Polda Papua.

Kapolresta Polresta Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas SH SIK M.Pd menyampaikan, ada tiga aktor dalam penganiayaan itu dimana dua orang berhasil tertangkap yakni TK dan OG, sedangkan DK masih dalam pengejaran.

Baca Juga: 5 zodiak Ini Bakal Berkuasa di Bulan April Tahun 2022

"Para pelaku tertangkap di dua lokasi berbeda sedangkan satu yang kaburnya teridentifikasi berada di wilayah pegunungan," ujarnya.

Lanjutnya, dimana saat kejadian ada Lima orang yang berada di lokasi tetapi dua orang ini tidak terlibat, maka masih dijadikan saksi.

"Namun, pihaknya masih dalami dengan dua orang ini," ungkapnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia Tapi 5 Negara ini Ternyata Punya Pawang Hujan

Kombes Pol Gustav R Urbinas mengatakan, kasus penganiyaan tersebut berawal dari kecelakaan lalulintas, dimana Korban tidak sengaja menabrak mobil milik pelaku yang terparkir di jalan Macan Tutul, Dok V Atas Distrik Jayapura Utara. 

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah