Arab Saudi Cabut Skors Penerbangan 10 Negara Termasuk Indonesia, Nasib Jemaah Haji? Kemenag: Alhamdulillah

- 21 September 2021, 19:26 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji /Pixabay/Konevi

PORTAL KOTAMOBAGU — Menekan angka penyebaran pandemi Covid-19, Arab Saudi melakukan pembatasan Warga Negara Asing (WNA) melakukan penerbangan langsung ke negaranya.

Setelah kebijakan ini diterapkan, Arab Saudi beberapa waktu belakangan kemudian mulai melonggarkan kebijakan dengan melakukan penghapusan beberapa negara dari daftar suspend (skors) kebijakan.

Arab Saudi pun diketahui juga menghapus Indonesia dari daftar tersebut skors tersebut.

Seperti dilansir Portal Kotamobagu dari Pikiran Rakyat pada Selasa 21 September 2021, dalam artikel berjudul “Arab Saudi Hapus 10 Negara dari Daftar Larangan Terbang Langsung, Indonesia Bagaimana?”, kini Indonesia bisa melakukan penerbangan langsung untuk menuju Arab Saudi.

“Alhamduillah hari ini suspend kita bersama sembilan negara lainnya sudah dibuka,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi, Selasa 21 September 2021.

Setelah adanya keputusan tersebut, kini pemerintah Indonesia tinggal melakukan pendekatan ke Arab Saudi agar jemaah dari Indonesia bisa melakukan ibadah haji maupun umrah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 22 September 2021: Leo Jadi Gampang Emosi, Virgo Jadi Cemburuan

Dia juga memastikan bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui oleh Saudi.

Namun para jemaah umrah nantinya wajib disuntik salah satu dari empat vaksin lainnya seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson sebagai booster.

“Itu yang patut kita syukuri, dua hal ini sudah kita miliki untuk menerobos protokol Covid-19 yang begitu ketat,” ucap Khoirizi dilaporkan Anadolu Agency.

Meski begitu, kata dia, hingga saat ini pemerintah Saudi belum mengeluarkan regulasi apa pun tentang penyelenggaraan umrah di luar dari warga negaranya.

“Nah inilah kewajiban pemerintah untuk menggugah hati pemerintah Arab Saudi dengan dua amunisi tadi,” ucap Khoirizi.

Dia berharap dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan menemui seluruh jajaran pemerintah Saudi untuk meyakinkan bahwa Indonesia siap melakukan umrah.

Namun para jemaah umrah nantinya wajib disuntik salah satu dari empat vaksin lainnya seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson sebagai booster.

“Itu yang patut kita syukuri, dua hal ini sudah kita miliki untuk menerobos protokol Covid-19 yang begitu ketat,” ucap Khoirizi dilaporkan Anadolu Agency.

Baca Juga: 2 Alasan Seseorang Boleh Meninggalkan Sholat Wajib, Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Meski begitu, kata dia, hingga saat ini pemerintah Saudi belum mengeluarkan regulasi apa pun tentang penyelenggaraan umrah di luar dari warga negaranya.

“Nah inilah kewajiban pemerintah untuk menggugah hati pemerintah Arab Saudi dengan dua amunisi tadi,” ucap Khoirizi.

Dia berharap dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan menemui seluruh jajaran pemerintah Saudi untuk meyakinkan bahwa Indonesia siap melakukan umrah.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya mempersiapkan ibadah umrah.

“Kalau kita sudah vaksin, protokol kesehatan kita taati, syarat wajib umrah sudah dipenuhi, Insya Allah kita bisa berangkat ke tanah suci,” tutur Khoirizi.

Sementara itu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan ada beberapa perhatian yang disorot oleh pemerintah Arab Saudi terkait calon jemaah umrah dari Indonesia.

Menurut Endang, potensi kendala tersebut perlu disikapi bersama oleh masyarakat.

“Seperti tingkat terpapar Covid-19 yang sangat tinggi pada 2021 dan juga kedisiplinan dari para jemaah,” kata dia.***(Abdul Muhaemin/Pikiran Rakyat)

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah