Kabar Baik, Bioskop Kembali Dibuka, Berikut Syarat yang Harus Diketahui

- 14 September 2021, 17:00 WIB
Kabar Baik, Bioskop Kembali Dibuka, Berikut Syarat yang Harus Diketahui
Kabar Baik, Bioskop Kembali Dibuka, Berikut Syarat yang Harus Diketahui /Zona Surabaya Raya

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," ujar Menko Luhut Binasar Pandjaitan Senin 13 September 2021.

"Antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," sambungnya dikutip Portal Kotamobagu dari PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Antara berjudul "Akhirnya Kembali Dibuka, Simak Syarat Penting Memasuki Bioskop".

Ia pun kembali menegaskan para penggunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya itu, pengunjung juga wajib menerpkan protokol kesehatan.

"Saya ulangi, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

"Hanya (orang) yang kategori hijau-lah yang dapat memasuki area bioskop." sambungnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno juga berharap pembukaan kembali bioskop dapat kembali menggairahkan industri perfilman nasional.

"Kita akan uji cobakan bioskop untuk dibuka mulai minggu ini dengan kapasitas 50 persen," ujarnya.

"Berarti ini diharapkan akan semakin giatkan industri perfilman dan promosi ini bisa diharapkan kembali bangkitkan semangat di industri film," sambungnya.

Sebelumnya Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku ada beberapa persiapan untuk menyambut pembukaan bioskop.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: PikiranRakyat-Cirebon.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah