Ia menambahkan, perihal obat-obatan pemerintah juga sudah menyediakan bahkan termasuk paket obat ringan untuk pasien isolasi mandiri.
Beberapa waktu belakangan, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia memang cukup tinggi. Mengantisipasi itu pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021.***