Kasus Penembakan Pelajar di Taman Sari Jakarta Barat, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

- 25 Juni 2021, 07:40 WIB
Aksi koboi penembakan di Taman Sari Jakarta Barat
Aksi koboi penembakan di Taman Sari Jakarta Barat /Dok Humas Polres Jakarta Barat/

PORTAL KOTAMOBAGU -- Kasus penembakan pelajar di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat, memasuki tahap baru. Kini, polisi berhasil menetapkan 4 orang tersangka.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengungkapkan, keempat tersangka itu adalah JP (46, HS (41), DT (36), DAN FW (25).

Keempat orang tersangka itu, kata Kombes Ady Wibowo, juga sudah dilakukan pemeriksaan.

"Kami tetapkan empat tersangka," kata Ady dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis 24 Juni 2021, seperti dilansir Portal Kotamobagu dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penembakan di Taman Sari Jakarta Barat".

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tertangkap Kamera Dilempar Botol Coca-Cola Saat Rayakan Gol Pertamanya Lawan Prancis

Ady mengatakan, keempat pelaku memiliki peranannya sendiri. Seperti JP merupakan pelaku utama penembakan dengan menggunakan senjata revolver.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya HS, DT, dan FW terbukti atas kepemilikan senjata saat dilakukan penangkapan di kawasan Tebet.

Lebih jauh Ady menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika ada sejumlah orang berkumpul untuk merayakan hari ulang tahun di sebuah kontrakan dikawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam perayaan itu mereka melakukan minum-minuman keras sehingga menimbulkan keributan di lokasi.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah