"Hingga saat ini, @kemensosri masih terus melakukan verifikasi dan validasi data terkait penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran," tulis akun @kemensosri pada 8 Juni 2021.
"Target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako sendiri adalah 18,8 Juta KPM. Sedangkan pada Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan mencapai 10 Juta penerima," tulis akun Instagaram resmi milik Kemensos.
Baca Juga: Tom Byer: Indonesia Berpotensi Besar Kembangkan Sepak Bola, Namun Ada Faktor yang Menghambat
Selain itu, demi memperlancar penyaluran Kemensos saat ini tengah membangun kerjasama lintas Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat langkah penyaluran Bansos sembako BPNT ini.
Dengan begitu, pecairan bansos bisa dilakukan melalui Himbara atau bank penyalur seperti BNI, BRI, BTN, atau melalui eWarong terdekat.
Jika ingin mendapatkan bansos sembako ini, Anda perlu memastikan diri Anda termasuk ke dalam golongan berikut ini:
- WNI
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Termasuk Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Jika Anda termasuk ke dalam salah satu golongan yang ditentukan di atas, makan Anda berhak menerima bansos sembako.
Demi mempermudah, Kemensos sendiri telah menyediakan wadah yang dikenal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa digunakan untuk cek daftar penerima bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Simak tata cara cek penerima bansos Sembako berikut ini: