Terkait Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021, Rocky Gerung Soroti alasan Kecurigaan Publik

- 6 Juni 2021, 07:19 WIB
Seorang pengamat politik Rocky Gerung.
Seorang pengamat politik Rocky Gerung. /Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official

Bahkan, Rocky juga mencoba menelusuri adanya keterkaitan dengan isu Garuda Indonesia yang sedang di ambang kebangkrutan.

"Kita mau tahu, mengapa justru rakyat mencurigai ini bukan soal kuota? Tapi soal duit yang nggak ada untuk memberangkatkan jamaah? Soal Garuda yang mungkin betul-betul menghitung bahwa 'ya nggak bisa lagi bawa jemaah dengan konsekuensi perusahaan yang lagi bangkrut'. Semua itu di belakang layar dan nggak diucapkan di publik," kata dia.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Kuota 44 Ribu, Login ke www.prakerja.go.id

Dia juga menyoroti hutang luar negeri Indonesia yang nilainya diukur dengan satuan mata uang dolar sehingga pemerintah harus membayarnya dengan jumlah yang sangat besar. Sehingga ini menjadi indikasi ketidakjelasan dalam manajemen dana haji yang dilakukan oleh Kemenag.

"Tapi saya tahu bahwa soalnya bukan sekadar soal rupiah, dolar juga karena rupiah bisa sangat mungkin sudah diagunkan untuk hutang yang sifatnya dolar sehingga Pemerintah Indonesia mesti putar kembali ke rupiah kalau dia berutang pada dolar dan itu biaya besar betul," ujar dia.

"Jadi terlihat bahwa tidak ada kejelasan di dalam manajemen dana haji, bukan hajinya ya. Itu yang jadi sorotan dari rakyat," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Ria Ricis Baru Tahu Ayahnya Meninggal Usai Mendaki, Begini Ceritanya

Menurut Rocky, apa yang dialami oleh DPR tak sebanding dengan spekulasi publik yang menganggap bahwa dana jamaah haji Indonesia telah digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah.

"Rakyat kemudian menganggap 'Ya, dana gue udah dipakai buat bikin jalan tol'. Dan sekarang jalan tolnya bangkrut, dijual ke asing nggak mau beli. Jadi logika publik itu bisa berbanding terbalik dengan keresahan DPR," katanya.

"DPR hanya ditegur oleh Dubes dan itu hanya teguran diplomatik yang keras karena dianggap langsung menghajar Ketua DPR. Gak ada lagi lewat Deplu (Menlu) minta terangin sebentar, atau bikin konferensi pers langsung surat diajukan," ujarnya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah