Kronologi Pengantin Bunuh Diri di Manado, Melompat dari Lantai 7 Hotel Peninsula

- 29 Mei 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi 'fall down'
Ilustrasi 'fall down' /doctor_a/pixabay

PORTAL KOTAMOBAGU — Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli membenarkan kasus pengantin bunuh diri.

Korban atas nama Gerald Farlen Suatan, diduga bunuh diri saat hari pernikahannya.

Menurut Kompes Pol Elvianus, peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat 28 Mei 202, di Hotel Peninsula Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga: Link Live Streaming Final Liga Champions Chelsea versus Manchester City Minggu 30 Mei 2021

Kombes Pol Elvianus mengungkapkan, korban Gerald Farlen Suatan, melompat dari kamar hotel yang berada di lantai tujuh.

“Kejadian sekira pukul 14.00 Jumat lalu, telah terjadi peristiwa diduga bunuh diri lelaki atas nama Gerald Farlen Suatan, dengan melompat dari kamar 710 lantai tujuh Hotel Peninsula Manado. Sehingga mengakibatkan lelaki tersebut meninggal dunia,” ungkap Kombes Pol Elvianus Laoli.

Diketahui, korban Gerald Farlen Suatan, berusia 30 tahun, bekerja sebagai karyawan swasta, dan berdomisili di Desa Tateli Tiga Jaga I Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa.

Baca Juga: Alibaba Buka Lowongan Pekerjaan: Pemburu Konten Dewasa, Gaji Rp2,2 Juta per Hari Tambah Liburan Gratis

Menurut keterangan dari sejumlah saksi-saksi, saat itu tiba-tiba Gerald Farlen Suatan masuk ke dalam kamar dan langsung berlari menuju balkon.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah