Jaga Komitmen, Erick Thohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika Terkait Antigen Bekas

- 16 Mei 2021, 15:20 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aa

PORTAL KOTAMOBAGU - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memecat semua direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Tindakan itu dilakukan demi tindak lanjut terkait kasus alat tes cepat alias rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Juventus Incar Gelandang AC Milan Hakan Calhanoglu

Erick mengatakan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah masalah yang harus direspons secara profesional dan tegas.

Setelah melakukan pertimbangan dan penilaian secara terukur berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas perlu diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, 16 Mei 2021.

Baca Juga: Tragis, Pria Ini Kehilangan Istri dan Keempat Anaknya Usai Dibombardir Israel di Jalur Gaza

Lanjutnya, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama dalam rangka bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Dengan demikian, apa yang terjadi di Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," ujar Erick.

Baca Juga: Aldi Taher Buat Anya Geraldine Takut: You serem, you serem

Erick pun menambahkan bahwa terdapat kelemahan terkait sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini kemudian bisa berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, bentuk kepercayaan yang diterima dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa diganggu gugat.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujar Erick.

Baca Juga: Istri Almarhum Sapri Pantun Melahirkan Anak Kedua, Adik Almarhum Azankan Sang Anak

Dengan begitu, kata Erick, langkah tegas diambil Kementerian BUMN dengan memecat seluruh direksi KFD. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk meninjau semua lab yang ada di bawah naungan Kimia Farma.***

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah