Ketua KPK Buka Suara Soal Isu Pemecatan 75 Pegawai KPK

- 5 Mei 2021, 22:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /(Antara/HO-Humas KPK)

KPK, kata Cahya, akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas kelanjutan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut.

Cahya menegaskan, selama belum ada keterangan dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memecat 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 6 Mei 2021: Sagitarius Masa Lalu Datang Menghantui, Pisces Perlu Kepekaan

"Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN," kata Cahya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan hasil tes 1.351 pegawainya yang mengikuti tes wawasan kebangsaan yang dilakukan BKN, yakni memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.***

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah