Tanggapan Fahri Hamzah Soal Peralihan Status Pegawai menjadi ASN di Internal KPK

- 5 Mei 2021, 19:38 WIB
Fahri Hamzah komentari kabar puluhan pegawai KPK tidak lolos TWK.*
Fahri Hamzah komentari kabar puluhan pegawai KPK tidak lolos TWK.* /Instagram/@fahrihamzah

Ditambah lagi, sorotan kepada KPK semakin tajam saat beredarnya isu pemecatan penyidik senior KPK serta pegawai lainnya hanya karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

“Dulu mereka tidak ada istilah memperbaiki diri karena terlalu banyak pujian dan tepuk tangan,” jelasnya.  

 

Olehnya itu, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN menjadi langkah awal serta momen penting untuk lebih meningkatkan integritas KPK.

 

“Saya percaya KPK akan melalui masa penting ini untuk menjadi bagian dari sistem integritas nasional,” ucapnya.

Mengenai tes wawasan kebangsaan atau TWK merupakan bagian penting dari proses peralihan status pegawai menjadi ASN.

 

Peralihan itu sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.***(Muhammad Rafiq/inSulteng)

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: iNSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x