Ditambah lagi, sorotan kepada KPK semakin tajam saat beredarnya isu pemecatan penyidik senior KPK serta pegawai lainnya hanya karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
“Dulu mereka tidak ada istilah memperbaiki diri karena terlalu banyak pujian dan tepuk tangan,” jelasnya.
Olehnya itu, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN menjadi langkah awal serta momen penting untuk lebih meningkatkan integritas KPK.
“Saya percaya KPK akan melalui masa penting ini untuk menjadi bagian dari sistem integritas nasional,” ucapnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 6 Mei 2021: Sagitarius Masa Lalu Datang Menghantui, Pisces Perlu Kepekaan
Mengenai tes wawasan kebangsaan atau TWK merupakan bagian penting dari proses peralihan status pegawai menjadi ASN.
Peralihan itu sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.***(Muhammad Rafiq/inSulteng)
Editor: Cadavi Lasena
Sumber: iNSulteng