TERBARU! seleksi pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023 dibuka, ini syarat, link daftar

25 September 2023, 09:55 WIB
Ilustrasi CPNS 2023 Kementerian Dalam Negeri /Tangkap Layar dari halaman lokernas.com/

PORTAL KOTAMOBAGU — Seleksi pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri 2023 telah dibuka.

Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2023.

Kesempatan ini ditawarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan tujuan untuk menugaskan individu yang berkualifikasi pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Baca Juga: Instagrammer @satyawinnie Mengungkap Keindahan Bawah Laut Bolsel, Begini Ceritanya yang Menghipnotis

Tindakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023.

Keputusan ini berisi penentuan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bekerja di lingkungan Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2023.

Syarat Umum

Bagi mereka yang berminat, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Republik Indonesia: Hanya WNI yang berhak mengikuti seleksi ini.
  • Kualifikasi Pendidikan: Persyaratan pendidikan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Kesehatan: Calon PNS harus memenuhi standar kesehatan yang ditentukan.
  • Usia: Batasan usia juga diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku.
  • Lainnya: Ada persyaratan khusus yang mungkin berlaku tergantung pada posisi yang diminati.

Baca Juga: Menyelam ke Kekayaan Bawah Laut Sulawesi Utara: Keindahan Mahena Point, Kabupaten Bolsel

Prosedur Seleksi

Proses seleksi CPNS ini akan dilakukan secara ketat dan terstruktur. Tahapan umum seleksi CPNS meliputi:

  • Pendaftaran Online: Calon pelamar harus mendaftar secara online melalui situs resmi yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
  • Seleksi Administrasi: Calon PNS akan melalui seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan.
  • Ujian Kompetensi Dasar: Ujian ini akan menguji pengetahuan umum dan kemampuan calon dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris, serta tes wawasan kebangsaan.
  • Ujian Kompetensi Bidang: Ujian ini akan mengukur pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan bidang pekerjaan yang diminati.
  • Ujian Keterampilan: Bagi posisi tertentu, ujian ini akan mengevaluasi keterampilan khusus yang diperlukan.
  • Wawancara: Sebagai tahapan akhir, calon PNS akan mengikuti wawancara untuk menilai kemampuan interpersonal dan kepribadian.

Tahapan Seleksi Lanjutan

Tes Kesehatan: Calon yang lolos seleksi akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kelayakan fisik.

Tes Psikologi: Beberapa posisi mungkin mengharuskan calon PNS mengikuti tes psikologi untuk menilai kematangan emosional dan kestabilan mental.

Pengumuman Hasil: Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui situs web resmi Kementerian Dalam Negeri.

Penempatan: Calon PNS yang dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Sumber Informasi

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023 dapat ditemukan di situs resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia infocasn.kemendagri.go.id.

Pelajari lebih lanjut di Klik link ini.

Baca Juga: Pulau Para Lelle, Tawarkan Keindahan Luar Biasa dengan Harga yang Terjangkau

Bagi Warga Negara Republik Indonesia yang bercita-cita untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, seleksi pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023 adalah kesempatan yang patut dicoba.

Penting untuk memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi berbagai tahapan seleksi yang telah dijelaskan di atas.

Dengan persiapan yang matang, harapan untuk menjadi seorang PNS pada tahun 2023 bisa menjadi kenyataan.***

Editor: Diki Cahya Mulya Gobel

Sumber: lokernas.com

Tags

Terkini

Terpopuler