Bejat! Pemuda 18 Tahun Ini Tega Habisi Nyawa Pacar yang Hamil 9 Bulan

22 Agustus 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay/Gerd Altmann

PORTAL KOTAMOBAGU — Aksi bejat dilakukan pemuda berinisial ADS (18). Pemuda asal Solo ini tega menghabisi nyawa pacarnya yang sedang hamil 9 bulan.

Pembunuhan itu terjadi di salah satu indekos Kota Semarang. Alhasil, pihak kepolisian Polrestabes Semarang pun meringkus ADS.

Kapolretabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan, pembunuhan korban berinisial SNA (23) tersebut terungkap, pasca polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban hasil dari autopsi.

Menurut Irwan, pihaknya menemukan kejanggalan itu, dari hasil pengakuan beberapa tetangga korban yang menyatakan, pelaku sempat meminta pertolongan kepada mereka bahwa korban tak sadarkan diri.

“Dari hasil autopsi diketahui korban diduga mati lemas karena ada tekanan kuat di mulutnya," ungkap Irwan.

Dari hasil autopsi itu, pihak kepolisian juga menemukan luka pada tubuh korban di bagian belakang kepala akibat benturan benda keras.

Baca Juga: Berharap Bisa Gendong Bayi, Kalina Ocktaranny Beberkan Kronologi saat Alami Keguguran

Bahkan kata Irwan Anwar, diduga pelaku  menginjak bagian dada dan perut korban yang sedang hamil.

Dari petunjuk itulah polisi menciduk ADS yang berprofesi sebagai pengepul barang rongsokan yang sudah hampir setahun tinggal bersama korban di indekos tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku emosi karena korban menolak menggugurkan kandungannya.

Dari hasil penulusuran, keduanya telah menjalin asmara bermula dari pertemuaan di Kota Solo, tapi sayang akibat dari perbedaan usia hubungan keduanya tidak mendapatkan restu dari orang tua.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 440 KUHP tentang pembunuhan.***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler