- Dasar Hukum: Undang-undang KUHP Perdata.
- Penentuan Ahli Waris: Ditetapkan oleh undang-undang.
- Pembagian Warisan: Dibagi secara merata antara ahli waris sesuai dengan ketentuan.
- Kekurangan: Tidak mencerminkan keinginan pewaris.
Melalui pemahaman yang jelas mengenai perbedaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menangani masalah hukum pewarisan di Indonesia. ***
Baca Juga: 5 Trik Psikologi Sederhana yang Bisa Kamu Praktekan di Kehidupan Sehari-hari
Baca Juga: Lebih Murah dari LX 125, Harga Vespa Elegante Tak Kalah Bersaing dengan Fiturnya