Langkah ini akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi Anda sebagai pemberi pinjaman dalam menghadapi situasi di mana pihak yang berhutang tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang atau akan melakukan transaksi berhutang dengan jaminan sertifikat tanah. ***
Baca Juga: Skutik listrik Polytron Fox-S Ancam Yamaha Lexi! Kok Bisa? Begini Alasannya!