Hati-hati Bagi Guru yang Sering Mencukur Rambut Siswa di Sekolah, Bisa di Pidana?

27 Februari 2024, 01:28 WIB
Ilustrasi Mencukur Rambut Siswa di Sekolah /

Menurut Pasal 77 ayat A dalam undang-undang perlindungan anak, setiap tindakan diskriminasi terhadap anak yang mengakibatkan kerugian baik materil maupun moril adalah melanggar hukum.

Portal Kotamobagu - Memastikan kedisiplinan siswa tanpa melanggar undang-undang adalah tantangan bagi sekolah di era modern ini.

Salah satu isu yang sering muncul adalah apakah sekolah boleh mencukur rambut siswanya sebagai tindakan disiplin.

Namun, tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang perlindungan anak.

Menurut Pasal 77 ayat A dalam undang-undang perlindungan anak, setiap tindakan diskriminasi terhadap anak yang mengakibatkan kerugian baik materil maupun moril adalah melanggar hukum.

Baca Juga: Percuma Lapor Polisi? Masyarakat Wajib Tahu Pentingnya Memahami Prosedur dan Etika

Dalam konteks ini, mencukur rambut siswa bisa dianggap sebagai tindakan diskriminatif yang merugikan anak secara moril.

Namun demikian, penting bagi guru untuk tetap menjaga disiplin di sekolah.

Salah satu alternatif adalah dengan mengimplementasikan metode yang sesuai dengan undang-undang dan menghormati hak-hak siswa.

Misalnya, guru bisa melakukan razia rambut di sekolah dengan pendekatan yang lebih bijaksana.

Baca Juga: Dilema Penertiban Ponsel Siswa di Sekolah: Bisa Pidana Bisa Tidak, Begini Jawaban Pakar Hukum

Seperti melaksanakan dialog terbuka dengan siswa dan orang tua mereka mengenai pentingnya menjaga penampilan yang rapi dan sopan di lingkungan sekolah.

Selain itu, guru juga bisa memberikan sanksi yang tidak melibatkan aspek fisik atau penampilan siswa, seperti tambahan tugas atau kegiatan sosial.

Dengan pendekatan ini, guru dapat tetap menjaga disiplin tanpa melanggar undang-undang dan menghormati hak-hak siswa.

Lebih dari itu, pendekatan ini juga mencerminkan sikap yang lebih progresif dan peduli terhadap kesejahteraan siswa di era digital saat ini.***

Editor: Sasmito Wiharjo

Terkini

Terpopuler