Dalam lafazh Muslim disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256)
Dalam lafadzh Bukhari yang lain disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى
“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku” (HR. Bukhari).
Baca Juga: Doa Terkabul Ketika Minum Air Zam-Zam Begini Penjelasan Dr Zainal Akbar
Berita dari Rasulullah tersebut seakan memberikan peringatan kepada mereka yang memiliki kelebihan harta untuk segera menunaikannya terlebih dibulan ramadhan.
Dan juga menjadi motivasi bagi setiap muslim untuk selalu bercita-cita dan berusaha agar bisa menunaikan umroh dibulan ramadhan.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan umroh ialah umroh Ramadhan akan mendapati pahala seperti pahala haji.