PIKIRAN RAKYAT - Seorang suami memiliki tanggung jawab menafkahi istri dan anak-anaknya.
Akan tetapi tak jarang seorang suami tidak berkerja hingga tidak menafkahi istri dan anak-anaknya.
Dalam islam seorang suami tidak memberikan jatah nafkah kepada istri dan anak-anaknya maka hukumnya berdosa apalagi dengan alasan malas.
Ketika akad nikah suami telah berjanji akan menafkahi istrinya, menjaga istrinya dan memberikan segala hak istri.
Melansir kanal youtube Lestari Azzahra bahwa seorang pria (suami) diberikan kelebihan oleh Allah SWT untuk kemampuan mencari nafkah.
"Jadi tugas mencari nafkah itu suami bukan istri. Ketika suami mencari nafkah maka rezeki yang Allah SWT turunkan akan diberikan lewat suami sekalipun sedikit Insya Allah cukup untuk seluruh keluarganya," ucapnya.
Baca Juga: Rusia Targetkan Depot Bahan Bakar dan Gudang Makanan, Amerika dan Ukraina Dibuat Ketar-ketir
Allah SWT berikan rezeki lewat suami beda dengan istri, kalau istri yang mencari nafkah ngambil tugas suami padahal suami masih sanggup mencari nafkah maka yang datang adalah rezeki untuk si istri bukan untuk sekeluarga.