Ini Hukum Suami Malas yang Tidak Memberi Nafkah Pada Istri

- 27 Maret 2022, 18:27 WIB
Ilustrasi suami malas yang tidak memberi nafkah pada istri
Ilustrasi suami malas yang tidak memberi nafkah pada istri /Orami.co.id /

PIKIRAN RAKYAT - Seorang suami memiliki tanggung jawab menafkahi istri dan anak-anaknya.

Akan tetapi tak jarang seorang suami tidak berkerja hingga tidak menafkahi istri dan anak-anaknya.

Dalam islam seorang suami tidak memberikan jatah nafkah kepada istri dan anak-anaknya maka hukumnya berdosa apalagi dengan alasan malas.

Baca Juga: Digertak Joe Biden akan DIlenserkan, Putin: Bukan presiden AS yang memutuskan siapa yang memerintah Rusia

Ketika akad nikah suami telah berjanji akan menafkahi istrinya, menjaga istrinya dan memberikan segala hak istri.

Melansir kanal youtube Lestari Azzahra bahwa seorang pria (suami) diberikan kelebihan oleh Allah SWT untuk kemampuan mencari nafkah.

"Jadi tugas mencari nafkah itu suami bukan istri. Ketika suami mencari nafkah maka rezeki yang Allah SWT turunkan akan diberikan lewat suami sekalipun sedikit Insya Allah cukup untuk seluruh keluarganya," ucapnya.

Baca Juga: Rusia Targetkan Depot Bahan Bakar dan Gudang Makanan, Amerika dan Ukraina Dibuat Ketar-ketir

Allah SWT berikan rezeki lewat suami beda dengan istri, kalau istri yang mencari nafkah ngambil tugas suami padahal suami masih sanggup mencari nafkah maka yang datang adalah rezeki untuk si istri bukan untuk sekeluarga.

Halaman:

Editor: Rudini Radiman

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x