Pihak berwenang masih menunggu informasi lebih lanjut apakah mereka dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) resmi atau tidak.
Kasus ini menyoroti pentingnya untuk memastikan keabsahan dan legalitas dokumen perjalanan bagi calon jamaah haji. Pihak berwenang di Indonesia dan Arab Saudi sedang bekerja sama untuk menangani kasus ini dengan tegas. (Pikiran Rakyat Media Network)