PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Tik Tok gagal menghapus materi LGBT membuat Pengadilan Rusia pada hari Selasa mendenda perusahaan Tik Tok.
Maraknya video pendek di platform Tik Tok yang tak sesuai regulasi di Rusia sehingga Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow mengeluarkan penalti 3 juta rubel ($50.000)
Namun tenda yang dilayangkan oleh Pengadilan Rusia, tidak segera menanggapi oleh pemilik Tik Tok ByteDance Ltd. China.
Baca Juga: Motorola.Luncurkan E32, Dibekali Baterai 5000mAh dan Kamera Ganda 50MP
Menurut berkas kasus, regulator komunikasi negara Roskomnadzor mengeluhkan video yang diterbitkan di platform awal tahun ini yang melanggar undang-undang Rusia yang melarang mempromosikan “LGBT, feminisme radikal, dan pandangan menyimpang tentang hubungan seksual tradisional.”
Larangan Hubungan LGBT di Rusia sangat dilarang bahkan pemerintah meningkatkan upaya untuk memperketat kontrol atas internet dan jejaring sosial
Gagal memyimpan data pengguna Rusia di server lokal oleh WhatsApp dan platform pesan menghilang Snapchat membuat pengadilan Rusia juga mendenda kedua perusahaan tersebut menyusul keluhan dari Roskomnadzor.
Baca Juga: Acer Luncurkan Swift Edge, Laptop Oled 16 Inci Teringan di Dunia
Layanan streaming musik Spotify dan Match Group, yang memiliki aplikasi kencan Tinder, juga terkena denda Rusia.***