Semakin Menarik, Eks Penyidik KPK Beri Pendapat Soal Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

- 8 Oktober 2023, 20:21 WIB
Film dokumenter Ice Cold
Film dokumenter Ice Cold /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso kembali menjadi sorotan publik, menyusul tayangan dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso di platform Netflix.

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap turut mengungkapkan pendapatnya terkait kasus ini melalui akun Twitter pribadinya @yudiharahap46.

Menurut Yudi, setelah menonton dokumenter tersebut, ia merasa ada kejanggalan atas dijadikannya Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin.

Meskipun demikian, Yudi menegaskan bahwa pengadilan telah memutuskan Jessica sebagai tersangka dan menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun.

Dalam serangkaian cuitannya, Yudi mengungkapkan bahwa gestur seseorang tanpa bukti hanyalah sebuah indikasi.

Ia menjelaskan, "Apakah mengira orang yang ketika diperiksa matanya melirik ke atas, keringat dingin keluar, gugup, memegang pensil bergetar, gelisah, tangannya gerak ke mana-mana itu pasti bersalah? Tanpa ada bukti, itu hanya indikasi aja, bisa jadi dia belum pernah ketemu penegak hukum jadi grogi," jelasnya. 

Sebagai informasi, penyelidikan kasus kopi sianida ini pada saat itu ditangani oleh Krishna Murti dan Ferdy Sambo.

Krishna menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Ferdy menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Saat ini, Jessica Wongso telah menjadi terdakwa dalam kasus ini dan divonis hukuman penjara selama 20 tahun. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x