Ternyata Ada 4 Warna Pelat Nomor di Tahun 2021, Cek Warna Apa untuk Kendaraan Umum

- 13 Agustus 2021, 11:30 WIB
Ternyata Ada 4 Warna Pelat Nomor di Tahun 2021, Cek Warna Apa untuk Kendaraan Umum
Ternyata Ada 4 Warna Pelat Nomor di Tahun 2021, Cek Warna Apa untuk Kendaraan Umum /Bapenda Jabar

PORTAL KOTAMOBAGU - Pelat nomor yang semula berwarna dasar hitam kini akan diganti menjadi warna putih.

Pasalnya, kepolisian bakal mengganti aturan terkait pelat nomor kendaraan di masa depan. 

Nantinya, berdasarkan aturan baru pihak polisi tersebut, pelat nomor yang umumnya dipakai masyarakat bukan lagi berwarna hitam.

Dengan begitu, tampilan pelat nomor akan mengalami perubahan warna menurut aturan baru yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Ke depannya, pelat nomor yang ada di Indonesia yang awalnya hitam akan berubah warna menjadi warna putih.

Selain perubahan warna pelat nomor dari hitam ke putih itu, terdapat tiga warna lagi dari plat nomor kendaraan di masa depan ini.

Dikutip Portal Kotamobagu dari Pikiran-Rakyat.com dari situs Korlantas Polri pada Kamis, 12 Agustus 2021, aturan terkait pelat nomor terbaru ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.

Baca Juga: Resmi Gabung ke Chelsea, Romelu Lukaku Berpenghasilan Tertinggi

Seperti diketahui, peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 ini membahas tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang ada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x