PORTAL KOTAMOBAGU - Dalam situasi yang belum normal ini, tenaga kesehatan (nakes) menjadi para pejuang terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19, bahkan banyak dari mereka yang tutup usia lantaran terkena virus mematikan tersebut.
Tetapi, di tengah usaha mengatasi pandemi itu, banyak nakes yang masih belum menerima insentif, sementara ada pula yang ditunggak belum membayar tenaga mereka.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan untuk menegur sebanyak 10 bupati-wali kota yang belum membayarkan insentif para nakes di daerah mereka masing-masing.
Teguran tersebut disampaikan oleh stafsus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangannya melalui pesan elektronik di Jakarta pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Dikutip Portal Kotamobagu dari Pikiran-Rakyat.com berjudul "Insentif Nakes Belum Juga Dibayar, Mendagri Layangkan Teguran ke 10 Kepala Daerah".
Dia menjelaskan, realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda), adalah hal utama yang diperhatikan Mendagri Tito sebagai monitoring realisasi belanja APBD.
“Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal dalam Islam Menurut Sayyid Seif Alwi
Kastorius Sinaga juga mengatakan kalau faktor ketersediaan dana mestinya terjamin untuk Innakesda. Namun faktanya, hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda.