Penanganan TBC di Indonesia : Pemerintah Keluarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021

- 20 Agustus 2021, 13:43 WIB
Penanganan TBC di Indonesia : Pemerintah Keluarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021
Penanganan TBC di Indonesia : Pemerintah Keluarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021 /Twitter.com/@KemenkesRI

PORTAL KOTAMOBAGU - Penyakit TBC atau Tuberkulosis bukan hal baru di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia dari pantauan portalkotamobagu melalui halaman Kemenkes.

Data ini menunjukan sebagian besaran kasus 67% terjadi pada usia produktif yaitu 15-54 tahun dan 9% usia dibawah 15 tahun.

Indonesia yang merupakan salah satu negara menyumbang angka tertinggi TBC di dunia, dengan perkiraan jumlah 845.000 dengan kematian sebanyak 98.000.

Hal demikian memacu agar pemerintah bisa pro aktif dalam penanggulangan TBC, di samping juga menekankan laju Covid-19.

Lewat penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2021 oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) diharapkan bisa menganulir angka TBC di Indonesia.

Penandatanganan itu dilakukan bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia ke 76.

Baca Juga: Kemenkes Rilis Dasboard Vaksinisasi, Masyarakat Bisa Pantau Stok Vaksin Secara ‘Real Time’

Menteri Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyatakan kesiapannya target eliminasi TBC sampai tahun 2030.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x