Presiden Lambang Negara? Refly Harun: Simbol Negara Itu Ada Empat, Presiden Bukan Benda Mati

- 15 Agustus 2021, 05:08 WIB
Mural yang menampilkan wajah mirip Presiden Jokowi dihapus. Refly Harun heran ada orang yang menyebut Jokowi lambang negara.
Mural yang menampilkan wajah mirip Presiden Jokowi dihapus. Refly Harun heran ada orang yang menyebut Jokowi lambang negara. /Twitter @milikandi

PORTAL KOTAMOBAGU — Penghapusan mural mirip Presiden Jokowi lengkap dengan tulisan ‘404:Not Found’ di kolong jembatan layang Jalan Pembangunan 1, Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang, oleh pihak aparat, rupanya menjadi polemik.

Aksi penghapusan mural ‘404:Not Found’ tersebut dinilai oleh beberapa pihak sebagai pembungkaman kebebasan berpendapat.

Apalagi alasan penghapusan mural ‘404:Not Found’ itu adalah lantaran melanggar kebersihan dan keindahan lingkungan. Kendati ada beberapa mural lain yang dibiarkan dan malah tidak dihapus.

Paling anyar, diberitakan saat ini polisi masih memburu pemuat mural ‘404:Not Found’ tersebut.

Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menyebut pembuat mural menghina Presiden Jokowi, yang dinilai sebagai simbol negara.

Menanggapi pernyataan pihak kepolisian yang menyatakan Jokowi adalah lambang negara, pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan Jokowi tak bisa dianggap sebagai lambang negara, karena presiden bukanlah benda mati.

"Sudah berkali-kali dijelaskan bahwa presiden itu bukan lambang negara, maka saya bilang mengatakan presiden lambang negara itu berarti menghina. Karena itu sama saja menganggap presiden benda mati," kata Refly, seperti dikutip Portal Kotamobgu dari Pikiran Rakyat, Sabtu 14 Agustus 2021.

Refly Haru mengatakan, hukum menyebut lambang negara Indonesia dari dulu hingga saat ini hanya ada empat hal.

"Karena selama ini lambang negara itu bukan benda hidup. Kita punya empat simbol, dan lambang negara itu cuma satu, dan itu jadi bagian simbol-simbol tadi. Jadi simbol negara kita adalah garuda pancasila, lalu yang kedua adalah lagu Indonesia Raya, ketiga bendera Merah Putih, keempat bahasa Indonesia," kata Refly.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah