Puan: Fasilitas Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan

- 1 Agustus 2021, 10:14 WIB
Puan: Fasilitas Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan
Puan: Fasilitas Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan /Instagram.com/ @puanmaharaniri

PORTAL KOTAMOBAGU - Agenda Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 menjadi sorotan publik.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengatakan bahwa rencana dari Setjen DPR RI itu belum dibutuhkan. Ia mengatakan bahwa hal itu perlu dievaluasi lagi.

“Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR belum perlu dilakukan. Sekretariat Jenderal DPR RI perlu untuk mengevaluasi kembali rencana tersebut,” kata Puan Maharani dikutip melalui akun Instagram miliknya, @puanmaharaniri, Minggu 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Begini Kronologi Pelakor yang Ditikam Istri Sah di Makassar

Puan juga meminta agar Setjen DPR RI dapat melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 dalam menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19.

“Dapat berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan fasilitas isolasi terpusat,” ujarnya.

Diketahui, agenda Setjen DPR tersebut tertuang dalam surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang langsung ditandatangani oleh Sekretariat Jenderal, Indra Iskandar, beberapa waktu lalu.***

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Instagram Puan Maharani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah