Di Luar Golongan Ini, Dipastikan Tidak Menerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 24 Juli 2021, 12:05 WIB
Di Luar Golongan Ini, Dipastikan Tidak Menerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta
Di Luar Golongan Ini, Dipastikan Tidak Menerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta /Pexels/Ahsanjaya

PORTAL KOTAMOBAGU - Bagi Anda yang ingin menjadi bagian dari penerima Banpres BPUM BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, harus memperhatikan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

Sebab, jika Anda tidak termasuk pada persyaratan yang telah ditentukan, seperti yang disebutkan di bawah ini, dipastikan Anda tidak akan menerima bantuan BPUM BLT UMKM tersebut.

Berikut ini adalah syarat yang harus Anda penuhi sebagai calon penerima bantuan BPUM agar dikatakan lolos sebagai penerima Banpres Rp1,2 juta:

1. WNI

2. Memiliki KTP elektronik.

3. Memiliki usaha mikro serta memiliki dokumen lengkap dan pendukung untuk daftar BPUM.

4. BukanASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD.

5. Tidaksedang menerima KUR.

6. Telahmemenuhi berkas pendaftaran berupa KK, KTP, SKU atau NIB ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x