Soal Jabatan Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Maksimal Dua Periode Saja

- 21 Juni 2021, 12:26 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

PORTAL KOTAMOBAGU -- Wacana jabatan Presiden Jokowi tiga periode memunculkan banyak reaksi.

Salah satunya datang dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Secara pribadi, Mahfud MD menyatakan mendukung jabatan presiden selama 2 periode sesuai konstitusi.

Baca Juga: OMG! Otak Laki-laki Ternyata Lebih Kecil dari Otak Perempuan, Simak Penjelasannya

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya dalam menanggapi salah satu balasan pengguna lain.

Seperti dilansir Portal Kotamobagu dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Ramai Wacana Presiden Jokowi 3 Periode, Mahfud MD: Saya Pribadi Lebih Setuju 2 Periode Saja", Mahfud MD juga menyebutkan dirinya bukan anggota partai politik maupun di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Cuitan Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD.

"Krg tepat di-mention kpd sy. Sebab sy bkn anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tp scr pribadi sy lbh setuju spt skrng, maksimal 2 periode sj. Adanya konstitusi itu, antara lain, utk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," tulis @mohmahfudmd, Minggu, 20 Juni 2021.

Sebelumnya, penambahan masa jabatan presiden Jokowi kembali marak dibicarakan setelah muncul relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah