PORTAL KOTAMOBAGU — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tengah di ambang kebangkrutan.
Soalnya, Garuda tengah diperhadapkan dengan utang dan kerugian yang diderita.
Saat ini utang dari Garuda Indonesia tercatat menyentuh angka USD4,5 miliar atau hampir setara dengan Rp70 triliun.
Baca Juga: Penyakit Jantung Diduga Jadi Penyebab Meninggalnya Ayah Oki Setiana Dewi dan Ria Ricis
Pemegang saham mengakui Garuda Indonesia berpotensi bangkrut. Kebangkrutan Garuda menjadi kenyataan, jika skema restrukturisasi utang yang menjadi opsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak disepakati oleh kreditur.
Nilai restrukturisasi utang yang ditargetkan pemegang saham pun bombastik yakni mencapai 1,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp21,4 triliun (Kurs Rp14,400 per dolar AS).
“Memang ada risiko kalau proses restrukturisasi ini kemudian kreditor tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda Indonesia bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa jadi menuju kebangkrutan. Ini yang kita hindari,” ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dikutip Portal Kotamobagu dari berbagai sumber, Jumat 4 Juni 2021.
Baca Juga: Penyakit Jantung Diduga Jadi Penyebab Meninggalnya Ayah Oki Setiana Dewi dan Ria Ricis
Berikut beberapa faktor utama kerugian yang diderita Garuda Indonesia sehingga berpotensi gulung tikar.