PORTAL KOTAMOBAGU -- Kejaksaan RI membuka lowongan menjadi Duta Media Sosial.
Lowongan Duta Media Sosial Kejaksaan RI ini resmi diumumkan di akun twitter @KejaksaanRI, Selasa, 20, April 2021.
Bila berminat, berikut syarat pendaftaran untuk menjadi Duta Media Sosial di Kejaksaan RI.
- Pegawai Negeri Sipil Kejaksanan
- Aktif di seluruh media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Tik Tok.
- Berpenampilan menarik
- Percaya diri
- Dapat berkomunikasi dengan baik
Jika persyaratan terpenuhi, klik link ini. Setelahnya, pendaftar akan diarahkan untuk mengisi beberapa data.
Rincian data pribadi yang harus diisi dan dokumen yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut:
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Foto close up dan full body yang diunggah dalam bentuk file
- Jenis kelamin
- Alamat lengkap
- Alamat email
- Nomor Induk Pegawai (NIP)
- Satuan kerja
- Jabatan pada satuan kerja
- Nomor telepon (WhatsApp)
- Akun media sosial yang dimiliki seperti Instagram, Twitter, Facebook. YouTube, TikTok, serta media sosial lainnya.
Setelah mengisi akun media sosial yang dimiliki, jangan lupa sertakan username media sosial yang dimiliki. Contoh: Instagram: @Pengguna/Twitter: @Pengguna, dan lain sebagainya.
Sebutkan juga alasan mengapa ingin menjadi duta Media Sosial Kejaksaan RI