Kabar Baik, Bioskop Kembali Dibuka, Berikut Syarat yang Harus Diketahui

14 September 2021, 17:00 WIB
Kabar Baik, Bioskop Kembali Dibuka, Berikut Syarat yang Harus Diketahui /Zona Surabaya Raya

PORTAL KOTAMOBAGU - Semenjak diberlakukan PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia, membuat tempat hiburan dibatasi jam operasionalnya, salah satunya bioskop.

Namun, pemerintah telah membolehkan bioskop untuk kembali dibuka di masa penerapan PPKM saat ini.

Tetapi, terdapat sejumlah syarat yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang mengunjungi bioskop.

Ada pun syarat yang yang ditetapkan itu pertama, hanya untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan level 2.

Kedua, para pengunjung bioskop perlu memperlihatkan surat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Ketiga, orang yang termasuk dalam kategori hijau berdasarkan aplikasi atau telah melakukan vaksinasi lengkap.

Terakhir, mengikuti aturan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Bintangi Film Horror dalam Debutnya, Novia Bachmid Mengaku Takut Lihat Diri Sendiri

Menko Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binasar Pandjaitan mengatakan pelonggaran PPKM ini dilakukan karena penanganan Covid-19 dianggap sudah membaik.

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," ujar Menko Luhut Binasar Pandjaitan Senin 13 September 2021.

"Antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," sambungnya dikutip Portal Kotamobagu dari PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Antara berjudul "Akhirnya Kembali Dibuka, Simak Syarat Penting Memasuki Bioskop".

Ia pun kembali menegaskan para penggunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya itu, pengunjung juga wajib menerpkan protokol kesehatan.

"Saya ulangi, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

"Hanya (orang) yang kategori hijau-lah yang dapat memasuki area bioskop." sambungnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno juga berharap pembukaan kembali bioskop dapat kembali menggairahkan industri perfilman nasional.

"Kita akan uji cobakan bioskop untuk dibuka mulai minggu ini dengan kapasitas 50 persen," ujarnya.

"Berarti ini diharapkan akan semakin giatkan industri perfilman dan promosi ini bisa diharapkan kembali bangkitkan semangat di industri film," sambungnya.

Sebelumnya Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku ada beberapa persiapan untuk menyambut pembukaan bioskop.

Beberapa persiapan pembukaan bioskop ini antaralain seperti penerapan protokol kesehatan di dalam ruangan bioskop.

Film-film hingga pemenihan regulasi untuk pengawasan juga akan diperhatikan.

Tak hanya pembukaan bioskop, pemerintah juga dikabarkan akan segera membuka tempat wisata dengan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi di kota-kota yang berstatus PPKM level 3.***(Tita Salsabila/Pikiranrakyat-Cirebon.com)

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: PikiranRakyat-Cirebon.com

Tags

Terkini

Terpopuler