PORTAL KOTAMOBAGU - Bagi Anda yang ingin menjadi PNS dan menantikan waktu dan tanggalnya, maka persiapkan seluruh berkas untuk persyaratan.
Sebab, tahun ini pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Dengan demikian, sebelum melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK, alangkah baiknya Anda mempersiapkan dokumen, ukuran dan format file agar ketika mengunggah semua dokumen tersebut sesuai dan Anda tidak repot lagi saat waktunya datang. Pastikan semua agar tidak kesulitan.
Baca Juga: Wujud Badak Purba, Fosilnya Ditemukan Para Peneliti di China
Berikut ini adalah dokumen yang harus disiapkan dengan ukurannya dan tipe file yang harus diunggah pada saat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 seperti dilansir dari laman sscasn:
1. Scan pas foto berlatar belakang merah masikam 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
3. Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
4. Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
5. Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
6. Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Baca Juga: Generasi Emas Timnas Spanyol Persembahkan 3 Gelar dalam 4 tahun, Masih Ingat?
Namun, bagaimana caranya mengunggah semua dokumen persyaratan CPNS tersebut?
Pertama-tama Anda harus memastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi kapasitas masing-masing dokumen yang ditentukan di SSCASN.
Jika melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka dengan otomatis file atau dokumen yang Anda unggah tak akan berhasil.
Baca Juga: Terkuak, Ternyata Ini Penyebab Kasus Covid-19 di Sejumlah Daerah di Indonesia Membludak
Di sisi lain, usai mengunggah dokumen Anda mesti memastikan kembali apakah file yang Anda kirimkan sudah terkirim dengan benar atau tidak saat mendaftar nantinya.
Sementara untuk berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.
Dengan demikian, perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.
Baca Juga: Euro 2020, Prancis Masih 'Aman' Meski Diimbangi Hungaria
Perlu juga diketahui, dokumen yang sudah diunggah masih dapat direvisi selama Anda belum melakukan klik “Akhiri Pendaftaran”.
Seperti diketahui pemerintah lewat Badan kepegawaian nasional (BKN) akan membuka seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2021 ini.
Dan seperti dikabarkan pendaftaran akan dibuka sebelum 30 Juni 2021.
Baca Juga: Pertamina Buka Lowongan Bagi Lulusan S1 dan D4 Berbagai Jurusan, Segera Cek
Soal kepastian waktu belum ada karena pemerintah melalui BKN masih dalam tahap mempersiapkannya.
Namun, pastikan Anda selalu memantau informasi yang benar melalui media sosial resmi BKN baik instagram, twitter maupun Facebook. Semoga bermanfaat.***