Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp1,2 Juta Cair Lagi Juni 2021, Buruan Cek di Link Ini

7 Juni 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta . /Foto: Pixabay /EmAji

PORTAL KOTAMOBAGU - Kementerian tenaga Kerja (Kemnaker) di tahun 2021 ini kembali mencairkan bantuan BSU gaji/upah karyawan sebesar Rp1,2 juta pada Juni sampai Juli mendatang.

Sebagaimana diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1,2 juta ini dapat dicek langsung di laman kemnaker.go.id. Hal itu demi memastikan apakah seorang karyawan sudah terdaftar dalam bantuan Kemnaker tersebut atau tidak.

Untuk itu, jika BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1,2 juta telah didapatkan oleh penerima, maka bantuan itu akan langsung masuk ke dalam rekening bank himbara yang masih aktif.

Baca Juga: Jauhi 5 Perbuatan Ini agar Amal Ibadahmu Tidak Gugur Sia-sia

Dikutip dari Kemnaker, berikut adalah cara mendaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan dengan klik kemnaker.go.id.

2. Setelah tampil layar beranda Kemnaker, klik tompol ‘Daftar; di pojok kanan atas.

3. Kemudian akan tampil berapa kolom dan isi data berupa NIK, nomor telepo, dan email jika ada. Kemudian masukkan password sebagai pengamanan BSU BPJS Anda.

Baca Juga: Penyebab Polri Sulit Lacak Keberadaan Buronan Harun Masiku, Lantaran..

4. Setelah berhasil mendaftar, aka nada notifikasi via SMS ke nomor hp atau email yang telah didaftarkan sebelumnya.

5. Kemudian lakukan aktivasi aku kembali dengan cara kembali masuk ke website dan klik ‘masuk’ di pojok kanan atas samping tulisan ‘daftar’.

6. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap.

7. Setelah semua lengkap, akan muncul pembaharuan di dashboard apakah nama Anda terlihat tampil di layar berhak menerima BPJS Ketenangakerjaan atau tidak.

Berikut syarat dan kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta:

Baca Juga: Jangan Terlalu Sering Mencuci Muka, Berikut Penjelasannya

1. Warga Negara Indonesia Asli (WNI)

2. Sebagai karyawan dengan upah/gaji kurang dari Rp5 juta dalam sebulan

3. Memiliki rekening bank yang masih aktif

4. Sedang tidak memiliki pinjaman bank (KUR)

5. Telah aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021

6. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Demikianlah syarat dan cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1,2 juta ***

Editor: Suhendra Manggopa

Tags

Terkini

Terpopuler